Minggu, 10 Agustus 2025

Kendaraan Listrik

DPR Kritik Insentif Kendaraan Listrik: Subsidi yang Tidak Menyasar pada Rakyat Kecil

Subsidi kendaraan listrik lebih baik diterapkan pada transportasi umum yang dampaknya terasa langsung kepada masyarakat.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Besaran insentif motor listrik Rp 7 juta per unit, mobil listrik masih dihitung pemerintah. Berlaku mulai 20 Maret 2023 hingga Desember 2023. Satu NIK hanya bisa satu kali pembelian kendaraan listrik dengan insentif dari pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkritik kebijakan pemerintah terkait insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Untuk diketahui, pemerintah memberikan subsidi senilai Rp 7 juta bagi pembelian motor listrik. Sedangkan untuk pembelian mobil listrik hanya dikenakan tarif PPN sebesar 1 persen.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik itu dinilai tidak tepat sasaran.

Baca juga: Riset INDEF: Persepsi 58,6 Persen Warganet Subsidi Kendaraan Listrik Cuma Untungkan Segelintir Pihak

Menurutnya, subsidi kendaraan listrik itu lebih baik diterapkan pada transportasi umum yang dampaknya terasa langsung kepada masyarakat.

"Subsidi listrik, lebih baik diarahkan pemerintah untuk memberikan subsidi pada transportasi umum yang digunakan masyarakat kelas bawah," kata Eko dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-24, Selasa (23/5/2023).

Hal serupa disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Fauzi Amro menambahkan, belanja pemerintah sepatutnya ditingkatkan untuk membangun pemerataan ekonomi masyarakat.

"Menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan pada umumnya. Dibanding melontarkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik ataupun subsidi tambang," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia mengatakan, anggaran pemerintah terhadap subsidi kendaraan listrik justru kontraproduktif.

"Kami memandang pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif. Karena seolah-olah subsidi ini diberikan kepada pengusaha, dan masyarakat yang mampu. Bukan kepada rakyat kecil yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah," jelas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan